Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

    SUKABUMI – Baru satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian berhasil mengungkap puluhan Kasus Narkoba dan menahan puluhan pelakunya di wilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jawa Barat.

    Sebanyak 22 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga September 2024, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Dari total kasus tersebut, 14 di antaranya merupakan kasus narkotika, sementara 8 lainnya terkait obat keras terbatas. Selasa (17/09/2024).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi pagi ini. Dr. Samian mengungkapkan bahwa Polres Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi. "Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran kami yang berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus dalam kurun waktu hanya satu bulan, " Ungkap nya. 

    "Dari pengungkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46, 3 gram yang diperkirakan senilai Rp4.630.000. Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21.010.000." Beber Samian.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menempelkan barang di tempat-tempat tertentu dan beberapa lainnya menggunakan sistem pertemuan langsung (adu banteng). "Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami, " tegas AKBP Dr. Samian.

    "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara untuk pelaku tindak pidana OKT akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara." Tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Polsek Lengkong...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pilkada Damai, oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Patroli Biru Polsek Curugkembar Antisipasi Kriminalitas
    Safari Subuh Polsek Cicurug: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Kegiatan Safari Solat Subuh di Masjid Nuurul Bayan Polsek Kalapanunggal
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi ajak warganya Ciptakan Pilkada aman kondusif
    Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan SDN Pangkalan untuk Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan
    Kasus Vidio Viral Penyerangan Pasar Cibadak Berhasil Diungkap Polres Sukabumi dan Mengamankan Para Pelakunya
    Koramil Parakansalak Laksanakan Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kecamatan Parakansalak
    Koramil dan Polsek di Cikidang bersama Warga Kerja Bakti di Desa Pangkalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Ciptakan PILKADA 2024 yang Damai dan Tertib
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Berikan Mate+ri Dasar Peraturan Baris Berbaris Kepada Calon Paskibra di Kecamatan Waluran
    Polres Sukabumi Tangkap Dua Pelajar SMP Terkait Pembacokan Berujung Maut
    Koramil Parakansalak Melalui Para Babinsa Hadiri Musrembang di Desa Binaan Masing-Masing
    Polsek Simpenan Polres Sukabumi sambang warganya, Ciptakan Pilkada Damai
    Safari Subuh Polsek Cikembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Silaturahmi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Pangkalan Gelar DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Bencana
    Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Sinergi Keamanan Menjelang Pilkada 2024 di Desa Jayanti
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Desa Sukamulya Gelar Silaturahmi di Kp. Pasirdatar
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Desa Mekarwangi Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban di Kampung Cijemlonh

    Ikuti Kami