Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur
    Tragedi Duel Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur

    Sukabumi – Sebuah aksi kekerasan melibatkan sekelompok remaja di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Oktober 2024, berujung pada kematian seorang anak berusia 15 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban terlibat duel berencana dengan kelompok lain yang dipicu oleh ajakan berkelahi di media sosial. Selasa (14/10/2024).

    Kapolres Sukabumi Dr. Samian dalam Press rilisnya menjelaskan, "Peristiwa ini bermula ketika seorang korban berinisial F (15) membuat status di media sosial Instagram pada 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, menantang berkelahi dua lawan dua dengan senjata tajam. Tantangan ini direspon oleh seorang pelaku berinisial RZ (15), yang menyepakati duel tersebut."

    "Duel maut terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, di mana kedua belah pihak datang dengan membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya AR (14) berhadapan dengan RZ dan RG (15). Saat perkelahian berlangsung, korban AR mengalami luka sobek pada tangan dan berhasil melarikan diri. Namun, korban F mengalami luka parah setelah ditusuk dan dibacok oleh pelaku, hingga akhirnya meninggal dunia." Tambahnya.

    Lebih lanjut, "Korban F dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah pada punggungnya, sementara korban AR mengalami luka sobek di tangan. Pelaku RZ dan RG, yang berusia 15 tahun, langsung melarikan diri setelah insiden tersebut, namun berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi." Sambung Beliau.

    "Kelompok lain yang terlibat dalam kejadian ini, baik dari pihak korban maupun pelaku, juga diamankan karena perannya dalam membiarkan duel ini terjadi. Polres Sukabumi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain dua buah clurit, satu pisau dapur, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengorganisir duel tersebut." Beber Samian.

    "Para pelaku yang masih berusia di bawah umur akan dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 358 ke-2e juncto Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam perkelahian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara." Pungkas Mantan Kapolsek Menteng Tersebut.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dalam kasus ini. “Kita akan terus dalami kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, ” tambahnya.

    Peristiwa ini menggugah kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dan keluarga dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja, terutama yang melibatkan penggunaan media sosial sebagai pemicu konflik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Parungkuda Pimpin Pengamanan Kirab...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu: Upaya Meningkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Parungkuda Bersama Muspika Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Siliwangi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polisi di Sukabumi Sigap Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Palabuhanratu
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Bersama Babinsa Ciptakan Kondusifitas Pasca Pilkada serentak
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dan Babinsa Gelar Door To Door System di Kp. Ciwangun
    Ciptakan Kondusifitas, Kapolsek Nyalindung Akp Joko Himbau Warga Mari Ciptakan Pemilu Aman Damai
    Giat Safari Subuh Berjamaah Bhabinkamtibmas Desa Sangrawayang Polsek Simpenan
    Safari Subuh Polsek Kalibunder di Masjid Jami Annidzom, Desa Cimahpar
    Patroli Dialogis kepada warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dan Babinsa Gelar Door To Door System di Kp. Ciwangun
    Ratusan Personel diterjunkan Patroli Malam Skala Besar Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal di Desa Gunung Endut Gelar DDS untuk Tingkatkan Kamtibmas di Wilayahnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan Door to Door System dan Pam Wisata Batu Bintang
    Safari Subuh Polsek Bojonggenteng: Menjalin Silaturahmi dengan Masyarakat
    Safari Subuh Polsek Cikembar Polres Sukabumi Meningkatkan Kewaspadaan dan Silaturahmi
    Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Sinergi Keamanan Menjelang Pilkada 2024 di Desa Jayanti
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Pangkalan Gelar DDS untuk Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Bencana
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Desa Sukamulya Gelar Silaturahmi di Kp. Pasirdatar
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Desa Mekarwangi Sosialisasikan Keamanan dan Ketertiban di Kampung Cijemlonh

    Ikuti Kami